Pelayanan Online DPMPTSP Rampung Agustus

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar, menargetkan sistem pelayanan berbasis online mulai beroperasi pada Agustus 2018 mendatang.
Kepala Seksi Sistem Informasi, Al Gazali menuturkan, Aplikasi yang akan beroperasi nantinya akan berkonsep paperless. Menurutnya, konsep ini dihadirkan bertujuan untuk meminimalisir penggunaan kertas. Selain pengurusan ini sudah melalui sistem online, pembayaran juga dilakukan secara non tunai.
"Kalau sistem ini berjalan masyarakat akan lebih mudah ketika mengurus izin. Karena pemohon tidak harus ke kantor untuk menerbitkan surat izin karena sudah di kirim melalui email," ujarnya.
"Sementara juga kita koordinasi dengan kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) terkait legalitas tanda tangan, karena sudah tanda tangan digital," terangnya.
Saat ini, aplikasi perizinan online yang akan digunakan sudah memasuki proses lelang di LPSE Kota Makassar. Diperkirakan pemenang tender akan diketahui pada Juni mendatang.
Penulis : Alifiah Ainul
Editor : Al Khoriah Etiek Nugraha
Komentar