Lurah Karunrung Keluhkan Pengusaha Gunakan Pelataran untuk Pendukung Usahanya
.jpg)
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lurah Karunrung, Kecamatan Rappocini, Hidayat Jonas Manggis mengeluhkan, sejumlah pengusaha di wilayahnya menggunakan pelataran sebagai pendukung usahanya. Hal ini membuat jalanan semakin sempit hingga membuat wilayahnya menjadi macet.
"Banyak sekali di Kota Makassar ini pembangunan ruko yang pelatarannya digunankan sebagai sarana pendukung usaha sehingga ini menjadi salah satu faktor jalanan menjadi sempit dan tidak teratur karena tidak ada lapangan parkir, pembeli atau pengunjung sesukanya parkir didepan toko sehingga mempersempit jalan," ujar Hidayat Jonas kepada Rakyatku.com, Senin (18/7/2016).
Camat Rappocini, Hamri Haiya membenarkan hal tersebut. Ia meminta agar pemohon yang akan membangun ruko untuk tetap menyediakan perparkiran memadai. Sehingga pelataran dan trotoar jalan tak digunakan menjadi tempat parkir.
"Untuk pembangunan ruko atau izin IMB seharusnya disertakan dengan surat pernyataan untuk tidak mempergunakan pelataran untuk sarana pendukung tanpa memperhatikan lagi penghijauan disekitarnya, sebelum membangun seharusnya yang diperhatikan adalah pelataran parkir dan daerah penghijauannya," ujar Hamri.
Saol pengawasan bangunan, ia menegaskan untuk pengawas lapangan dari dinas berkordinasi langsung dengan camat atau kordinator wilayah. Hal ini untuk mengetahui dan saling berkordinasi menyampaikan informasi bangunan mana yang melakukan pelanggaran dan tidak memiliki izin.
"Saya berharap semoga kedepannya camat diberi kewenangan untuk peneguran, menghalagi atau memberhentikan pemohon bangunan yang melanggar aturan, atau menghalangi kegiatan warga sekitar. Kami memang memiliki jabatan tapi tidak punya wewenang untuk menegur atau mencabut izin apabila terjadi pelanggaran," pungkasnya.
Penulis : Ainun
Editor : Adil Patawai
Komentar