Ini Keunggulan Sistem Online yang Dicanangkan DPM-PTSP Makassar
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar menargetkan pelayanan berbasis online, bakal rampung pada Agustus mendatang.
Sistem berbasis online ini diklaim memiliki berbagai keunggulan yang mampu mempermudah masyarakat.
Kepala Seksi Sistem Informasi, Al Gazali menjelaskan, kelebihan aplikasi ini jika dibanding sistem di daerah lain, yaitu setiap pemohon yang mengajukan izin bisa langsung mengetahui siapa petugas yang akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan permohonannya.
"Ini bisa memudahkan pemohon kalau sewaktu-waktu ditemukan masalah dikemudian hari. Misalnya, tim survei dan pemohon ada kerjasama bisa segera diketahui sejak awal siapa yang memiliki tanggung jawab," ujarnya.
Ia menjelaskan, Meski memenuhi syarat ketika melakukan pendataan secara online, perizinan itu tidak langsung diterbitkan, tapi harus melalui survei lapangan. Jika administrasi dengan fakta lapangan tidak sesuai maka permohonan pemohon bisa saja ditolak.
"Setiap tahapan, kata dia selalu memberikan notifikasi, dan dalam tahapan ini bisa saja ada penolakan. Misalnya, dia menulis luasannya 500 meter, saat tim turun ke lokasi tidak seperti itu, jelas akan kita tolak," jelas dia.
Maksimal pelayanan melalui sistem ini selama seminggu. Hal ini dinilai lebih efektif, karena yang terjadi saat ini ketika pemohon mangajukan izin bisa sampai tiga kali datang ke kantor. Sementara melalui sistem aplikasi, masyarakat tidak perlu mencetak berkas perizinan dengan datang ke PM-PTSP, karena bisa dicetak sendiri.
Penulis : Alifiah Ainul
Editor : Al Khoriah Etiek Nugraha
Komentar